Isunomic-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengabarkan kondisi terkini anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kita. Dari kabar terbaru Kemeneku terungkap, posisi pendapatan, belanja pemerintah, dan pembiayaan hingga Agustus 2026.

“Kalau kita lihat APBN kita, gambar besarnya adalah pendapatan, belanja, dan pembiayaan," kata Menteri Keuangan Suhasil Nazara, saat konferensi pers, APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9).

Baca Juga : Makro

Daerah Harus ‘Ngablak Info’ agar Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

2 menit baca

Dalam paparannya sang Menkeu menyebut, pendapatan atau pemasukan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, atau sekitar 65,2% dari yang ditargetkan di tahun ini. Pendapatan itu meningkat sebesar 25,4% (YoY).

Sementara, dari sisi belanja negara (pengeluaran) tercatat Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari ketetapan (pagu). Belanja sepanjang tahun ini mengalami kenaikan sebesar 17,1% dibanding periode sama tahun lalu (YoY).

“Hingga akhir Agustus kinerja APBN tetap kuat. Ini artinya perjalanan APBN relatif on-track,” tambah.

Nah gaes, dari paparan Menkeu Suhasil sudah terlihat posisi keuangan negara kita. Belanja atau pengeluarannya lebih besar dari pendapatan, sehingga ada defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93% dari PDB. 

Ada defisit dong alias tekor? Memang, tapi gak usah hebohhhh. Biasa aja. Saat DPR mengesahkan postur APBN 2026 pada September tahun lalu, defisit sudah dirancang sedari awal.  

Dalam postur APBN 2026 defisit ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit terjadi karena penerimaan atau pendapatan ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun dan belanja negara Rp3.842,7 triliun. 

Terus bagaimana defisit itu ditambal? Simpel saja, salah satunya adalah ngutang. Mencari utang ada dua cara, jual surat berharga dan pinjam langsung ke lembaga internasional.

“Ya salah satu cara menambal defisit itu adalah mencari pinjaman atau pembiayaan dengan menerbirkan SBN (surat berharga negara/surat utang),” kata Telisa Falianty, ekonom UI, kepada Isunomic. 

Nah jika pendapatan dan belanja negara tidak berubah atau sesuai postur APBN 2026, maka di sisa tahun ini pemerintah masih punya saldo defisit sebesar Rp449 triliun. Mengingat tahun ini hanya tinggal—katakanlah--empat bulan lagi, ada kemungkinan defisit akan sesuai rancangan atau di bawah 3%, berdasarkan patokan UU Keuangan Negara. 

“Saya melihat defisit tetap akan dijaga karena menteri yang baru kan bilang akan terus menjaga kredibilitas fiskal. Jadi kemungkinan defisit kita di bawah 3%,” jelas Telisa. 

 Apakah skenario “tekor” pemerintah bisa berubah? Tentu saja bisa. Pertama, jika penerimaan atau pendapatan negara, khususnya dari pajak, tidak sesuai harapan. Dalam APBN 2026, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Realisasinya hingga akhir Agustus sebesar Rp1.409 triliun atau 59,8% dari target. 

Ada pandangan, penerimaan pajak seharusnya sudah mencapai sekitar 66% pada akhir bulan kedelapan, atau sekitar Rp1.556 triliun. Jadi, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) masih mengintai.

“Ada (kemungkinan) shortfall pajak,” kata Telisa.

Kementerian Keuangan tentunya sudah membaca semua kemungkinan yang bakal menimpa. Jika kekurangan penerimaan dari pajak benar terjadi, langkah yang harus dilakukan adalah mengerem belanja. 

“Kayaknya pemerintah agak ngerem juga di sisi pengeluaran karena ada shortfall pajak sehingga likuiditas ketat. Pengeluaran nanti benar-benar akan ketat,” ungkap Telisa. 

Jika penerimaan pajak tak sesuai harapan dan belanja negara tak direm, ini yang repot. Skenario defisit bisa berubah, dan itu bisa menimbulkan kecemasan. Ingat patokan defisit adalah 3% dari PDB, jika lewat bahaya. 

“Kan kita agak takut tuh (defisit) melebar,” kata Telisa. 

Nah sekarang gaes pertanyaannya adalah, kenapa pemerintah selalu merancang defisit? Sejak dua dekade lalu atau bahkan lebih, APBN tak pernah dirancang impas. Sudah tahu jumlah pemasukannya tak cukup, eh belanja selalu dibuat lebih besar. 

Seolah-olah belanja yang besar itu--meski didanai oleh utang--diklaim sebagai penggerak roda perekonomian? Kebijakan fiskal ekspansfi, istilah kerennya. Padahal, itu kan Namanya besar pasak daripada tiang.

Ingat, di hadapan DPR, Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Agustus tahun lalu--saat menyampaikan pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan—pernah menyatakan dirinya ingin Indonesia dapat memiliki APBN tanpa defisit pada 2027 atau 2028.

“Harapan saya, cita-cita saya, suatu saat apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan majelis ini di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali," kata Prabowo.

Berarti tahun depan dong? Mari kita berdoa!