“Sederhananya: setiap orang bisa saja memiliki saham sebuah bank, bukan artinya ia menjadi bagian dari manajemennya,” bela Pandu.
Pandu pun menegaskan bahwa komitmennya tetap sama yaitu mendukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Dirinya mendukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua pihak yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal, tanpa terkecuali.
Pandu menambahkan, status kepemilikan sahamnya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku.
“Untuk pasar modal yang lebih baik, dipercaya, dan berkualitas,” katanya.
Pandu kemudian mengakhiri pembelaannya dengan mengapresiasi sikap kritis media. Namun, di waktu yang sama dia juga meminta semua pihak perlu memahami suatu isu dengan lebih utuh serta komprehensif.