Isunomic-Di usia yang ke-80 tahun, Bea Cukai mendapat tugas penuh tantangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Bea Cukai diminta terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal, tidak hanya narkotika tapi juga komoditas strategis, seperti emas, nikel, dan yang lainnya. 

Menurut Menkeu, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Masuknya ballpress (pakaian bekas), misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri. 

“Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” tegas Menkeu saat Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa (6/10). 

Selain pengawasan, Bea Cukai juga memiliki peran penting dalam menjaga keuangan negara melalui pengamanan penerimaan. Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51% dari target APBN, tumbuh 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah,” jelas Menkeu. 

Di sisi pelayanan, Bea Cukai juga diminta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha. Kehadiran Bea Cukai diharapkan semakin nyata dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menkeu menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal, yaitu sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah. 

“Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi. Jaga kepercayaan masyarakat,” tandas Menkeu.