Isunomic-Memasuki penghujung 2026 dan persiapan menuju 2027—dua tahun menjelang Pemilu 2029--pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Semua bantuan itu diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi.
“Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat. Kemudian Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Kamis (1/10).
Airlangga menambahkan, untuk kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 4.
“Saat ini, jumlah penerima program tersebut masih dalam proses cross-check bersama kementerian terkait untuk memastikan data sasaran,” jelas Airlangga.
Saat awal diwacanakan, program pembukaan rekening sempat heboh. Pasalnya, program ini menyasar hampir 200 juta orang dengan saldo awal Rp50.000 sehingga membutuhkan anggaran hingga Rp11 triliun. Dengan hanya menyasar masyarakat yang ada di desil 1-4, tentu jumlah penerima dan anggaran akan berkurang.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan, yang akan diserahkan satu kali untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 sampai dengan desil 4.
“Kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun,” ungkap Airlangga.
Yang menarik adalah pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan. Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp12 triliun.
Bantuan ini sebelumnya sempat terhenti di tahun 2023 dan 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada 2025. BSU sendiri pertama kali diberikan di tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 menerjang.
Selain bantuan uang dan pangan, pemerintah juga akan memberikan dan melanjutkan sejumlah program yang telah dilaksanakan pada tahun ini. Di antaranya, program magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 150 ribu peserta, sedangkan program vokasi akan dilanjutkan untuk 300 ribu orang. Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta, dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.
“Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata. Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” jelas Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa rapat juga membahas terkait penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan perkembangan angka inflasi. Pembahasan mengenai besaran PTKP tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan untuk menentukan penyesuaian yang diperlukan.
Untuk mendukung sektor perumahan, fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang berlaku saat ini akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut diberikan untuk pembelian rumah dengan harga sampai dengan Rp2 miliar. Sedangkan untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp2 miliar.
Dalam aspek perlindungan pekerja, kebijakan bagi pekerja bukan penerima upah terkait jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) juga akan dilanjutkan pada 2027, termasuk besaran diskon yang diberikan pada tahun ini. Sementara itu, pemanfaatan jaminan kehilangan pekerjaan selama enam bulan akan disesuaikan berdasarkan tingkat penghasilan pekerja.
Selanjutnya, pemerintah pun menyiapkan tambahan program KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta. Program tersebut memberikan fasilitas KPR dengan bunga 6% untuk pembelian rumah dengan nilai hingga Rp500 juta. Sebelumnya, program tersebut disiapkan bagi pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap, sedangkan ke depan diarahkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
Di sektor industri perhiasan, pemerintah akan menyusun standar baru agar pelaku industri dapat memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9%. Ketentuan yang berlaku saat ini menggunakan kadar 99,99%, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur fasilitas tersebut.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk berbagai program yang akan dilanjutkan pada 2027 masih dalam proses penyisiran oleh Menteri Keuangan. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk keseluruhan program tersebut diperkirakan sekitar Rp31 triliun.
“Program-program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga momentum perekonomian sekaligus memperkuat manfaat pembangunan bagi masyarakat,” tandas Airlangga.