Isunomic-Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Menkeu Sua) menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dan sinergi dalam menjalankan tugas kementerian agar kepercayaan yang diberikan presiden dapat diwujudkan melalui perubahan nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Menkeu Sua menegaskan bahwa tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak dapat dijalankan secara terpisah oleh masing-masing unit. Setiap pejabat perlu memahami keterkaitan antarkebijakan, memperkuat koordinasi, dan bekerja bersama agar pengelolaan keuangan negara dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintah secara efektif.
“Tidak ada tanggung jawab Kemenkeu yang dapat dikerjakan hanya oleh kotak yang Anda isi sendiri. Karena itu, kita akan terus melanjutkan upaya bekerja bersama,” kata Menkeu Sua saat melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya (pejabat eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (23/10)
Lima pejabat yang dilantik Menkeu Sua hari ini adalah Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal, Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, serta Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.
Kepada Sekretaris Jenderal, Menkeu Sua meminta penguatan fungsi dukungan manajemen, mulai dari sumber daya manusia, anggaran, organisasi, hukum, komunikasi, hingga pengelolaan aset. Dukungan yang efektif, tata kelola yang baik, dan budaya kerja yang kuat diperlukan agar seluruh unit Kemenkeu dapat menjalankan mandatnya secara optimal dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, Menkeu Sua mengarahkan kelanjutan transformasi menuju modern treasury operations melalui digitalisasi, penguatan proses bisnis, dan tata kelola. Modernisasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pelaksanaan APBN dan memperkuat pengelolaan kas negara.
“Dalam pelaksanaannya, pengelolaan kas juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian dan sektor keuangan sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif dan mendukung pencapaian sasaran Pembangunan,” jelas Menkeu Sua.
Sementara itu, kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Menkeu meminta penguatan desain, tata kelola, dan proses bisnis transfer ke daerah serta peningkatan dukungan kepada pemerintah daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Sinergi APBN dan APBD menjadi penting untuk memperkuat efektivitas desentralisasi fiskal, mendukung pemerataan pembangunan, dan memastikan manfaat kebijakan pemerintah menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Menkeu juga menegaskan peran strategis kedua Staf Ahli dalam mendukung pengambilan keputusan melalui analisis lintas unit dan rekomendasi kebijakan yang menyeluruh. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional diharapkan memperkuat analisis dinamika geopolitik dan ekonomi global serta mendukung diplomasi ekonomi Indonesia.
Adapun Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak diarahkan untuk memperkuat pengawasan perpajakan dan integrasi data guna mendorong kepatuhan wajib pajak serta mendukung pengamanan penerimaan negara.