Ketiga, blokade dan manipulasi jalur distribusi, yaitu memblokir atau mengganggu jalur logistik perdagangan pangan internasional guna menahan akses bahan pangan ke wilayah sasaran. Keempat, bantuan pangan bersyarat, yaitu memanfaatkan ketergantungan suatu negara terhadap impor pangan atau bantuan kemanusiaan sebagai posisi tawar (leverage) dalam negosiasi diplomatik.

Praktik pangan dijadikan sebagai senjata sangat berbahaya. Pasalnya tindakan itu mengancam ketahanan pangan global (global food security). Selain itu, masyarakat sipil di negara terdampak menjadi pihak paling dirugikan melalui lonjakan harga pangan, kelangkaan bahan pokok, hingga risiko krisis pangan dan kelaparan.

Contoh praktik pangan dijadikan sebagai senjata bisa kita lihat dalam beberapa peristiwa dunia. Satu di antaranya, aksi blokir pelabuhan Laut Hitam Ukraina oleh Rusia untuk menghambat ekspor gandum dan minyak nabati Ukraina ke pasar global. Blokir itu menyebabkan lonjakan harga pangan global secara mendadak. Blokade ini kemudian dijadikan instrumen tawar-menawar (leverage) politik untuk melonggarkan sanksi barat terhadap sektor keuangan dan logistik Rusia.