Sementara itu, Junita Syartika Syarief (Atase Perdagangan RI Beijing) menjelaskan, China merupakan salah satu pasar potensial bagi Indonesia untuk produk boga bahari, makanan olahan, dan bahan baku industri pengobatan tradisional. Untuk memaksimalkannya, pelaku usaha perlu memahami ketentuan dan persyaratan teknis seperti keamanan pangan dan karantina. 

“Untuk memasuki pasar China, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, terutama bagi produk yang memerlukan pengawasan karantina,” tandas Junita.