Ilustrasi sederhanaya begini: tarif bea keluar adalah 10% (bergantung jenis komoditas emas yang diekspor) dan ekspor senilai USD 1.000.000. Nilai itu adalah hasil pengalian antara jumlah ekspor dan HPE. Hasil ekspor didapat USD1.000.000. Saat kurs Rp17.000, total pendapatan kotor eksportir sebesar Rp17 miliar. Bea keluar yang harus dibayar pengusaha adalah Rp1,7 miliar. Jadi sisa pendapatan kotor adalah Rp15,3 miliar.
Ketika rupiah melemah ke Rp18.000 pendapatan kotor menjadi Rp18 miliar atau naik Rp1miliar. Bea keluar yang harus dibayar sebesar Rp1,8 miliar. Jadi sisa pendapatan kotor adalah Rp16,2 miliar. Ada kenaikan pendapatan kotor sebesar Rp900 juta.
Bagi Perusahaan eksportir emas yang semua biaya operasionalnya dalam bentuk rupiah, tentu menguntungkan. Lalu bagi eksportir yang biaya operasionalnya menggunakan dolar?