Dalam kesempatan yang sama, Wamendag Roro mengingatkan bahwa kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan kesiapan dan peningkatan pemahaman agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang yang tersedia. Para pelaku usaha perempuan juga harus memanfaatkan IWBIF 2026 sebagai media untuk membangun jejaring dan saling mendukung dalam mengembangkan usaha.
“Perempuan dapat berhasil selama saling mendukung, hadir untuk satu sama lain, dan ikut bangga atas keberhasilan satu sama lain,” ungkapnya.
Wamendag Roro menyampaikan, perempuan memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Ia menyebutkan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi sekitar 62% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan lebih dari 60% pelaku UMKM merupakan perempuan.