Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengumumkan hasil investigasi manipulasi harga yang melibatkan beberapa saham energi. Berdasarkan data OJK, sanksi denda terkait pelanggaran pasar modal yang dijatuhkan mencapai ratusan miliar sepanjang Januari hingga 30 September.
Nilai sanksi denda dibagi menjadi dua pelanggaran, yakni keterlambatan sebesar Rp 277,82 miliar dan kasus Rp 112,79 miliar.
OJK sendiri pernah mengungkap bahwa mereka sudah mengantisipasi pelemahan IHSG hingga ke level 5.000 sejak Februari kemarin. Salah satu penyebabnya adalah pemberlakukan reformasi pasar modal.
Jika melihat data BEI per hari ini, sentimen internal itu menjadi salah satu pemicu aksi buang barang (jual) para investor domestik. Jika selama sepekan kemarin (5/10-9/10) investor lokal kerap dominan melakukan aksi beli, hari ini justru malah lebih banyak menjual dengan angka Rp142 miliar.