Bagi investor perbankan, status baru obligasi dan sukuk SMI memberikan nilai tambah yang nyata. Perbankan kini dapat menggunakan obligasi dan sukuk SMI untuk mengakses likuiditas BI.

Daya tarik tersebut semakin kuat setelah Otoritas Jasa Keuangan menaikkan klasifikasi High-Quality Liquid Assets (HQLA) obligasi dan sukuk PT SMI dari Level 2B menjadi Level 2A. Alhasil, kontribusi surat utang SMI dalam perhitungan rasio kecukupan likuiditas bank menjadi lebih besar. 

“Perbankan kini punya ruang lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas dengan menambah pilihan instrumen di pasar keuangan, namun sekaligus mendukung pembangunan nasional,” kata Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah. 

Hingga 30 September 2026, PT SMI mencatatkan outstanding obligasi dan sukuk Rp19,2 triliun. Dengan peringkat kredit domestik tertinggi, yakni idAAA dari PEFINDO dan AAA(idn) dari Fitch Ratings, PT SMI telah menerbitkan beragam instrumen yang menjangkau berbagai segmen investor.