Isunomic-Tak mau kalah dengan “sang kakak”, kini surat utang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), baik obligasi maupun sukuk, bisa dijaminkan ke Bank Indonesia (BI). Jadi, investor yang terdesak butuh duit, bisa menjaminkan surat utang SMI yang dipegangnya ke BI.

Obligasi dan sukuk SMI telah masuk dalam daftar underlying transaksi repurchase agreement (repo) investor perbankan ke Bank Indonesia. Pengesahan atau peluncuran status repo ini dilakukan di BI pada 1 Oktober kemarin.

Sebelumnya, BI juga telah memberikan perlakuan yang sama terhadap obligasi dan sukuk milik PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) pada November 2025. SMI dan SMF merupakan entitas yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Pendalaman pasar keuangan membutuhkan instrumen-instrumen keuangan baru. Dengan adanya SMF, apalagi SMI, cakupannya akan lebih luas. Kalau SMF fokus di perumahan, SMI bisa infrastruktur dan macam-macam jenisnya,” kata Destry Damayanti, Gubernur BI, dalam keterangan resmi SMF yang dipublikasikan hari ini, Selasa (13/10/2026).