Isunomic-Kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas dipandang sangat penting. Kerja sama yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.  

Pandangan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang diselenggarakan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan administrasi pajak berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global.  

ā€œMelalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,ā€ ujar Bimo.

BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yaitu pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan industri.  

Salah satu pembahasan utama BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data yang melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara.  

Forum ini juga membahas perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan. Teknologi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.  

Bagi DJP, pertukaran pengalaman ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital. 

BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara dan wilayah. Tujuan tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.  

ā€œBagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,ā€ pungkas Bimo.