Selain itu, Taspen juga menerima langsung berupa fee dari Kemenkeu dari penyaluran uang pensiunan. Taspen menerima biaya operasional penyelenggaraan (BOP) atas pembayaran manfaat dan pengumpulan iuran pensiun.

Nah jika uang pensiunan yang jumlahnya mencapai Rp146, 1 triliun tak lagi masuk ke kantong Taspen, tentu saja BUMN ini akan kehilangan pendapatan dari bunga. Kemenkeu juga akan memangkas atau bahkan menghapus BOP lantaran tak lagi memakai jasa Taspen. 

Ujung dari pembayaran uang pensiun secara langsung, akan membuat Taspen manyun.