Isunomic-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap pembayaran uang pensiun bisa dilakukan secara langsung. Artinya dana pensiun ditransfer langsung dari rekening kas negara ke rekening para penerima.
“Menurut saya, pensiunan sekarang idealnya menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara. Kami akan desain untuk dimasukkan pada 2027,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat konferensi pers APBN Kita Oktober 2026, hari ini, Jumat (9/10/2026) di Kementerian Keuangan.
Menkeu Sua melanjutkan, agar pembayaran uang pensiun bisa dilakukan secara langsung dibutuhkan data yang tepat dan data yang paling mutakhir. Data-data itu penting agar tidak salah sasaran dan juga sampai ke para pensiunan.
“Ini adalah suatu proses treasury, treasury operation, sistem perbendaharaan negara yang makin modern. Pembayaran dari government kepada personal, G to P payment,” jelas Menkeu Sua.
Kemampuan pembayaran G to P bukan lagi sesuatu yang sulit untuk diterapkan di era modern saat ini sebab semua infrastruktur teknologinya sudah tersedia. Beda dengan kondisi empat puluh tahun yang lalu ketika kemampuan untuk G to P belum bisa diterapkan.
“Sekarang sudah bisa, makanya PNS, TNI, Polri, perlindungan sosial sudah mulai kita lakukan. Saya akan melakukan ini juga untuk para pensiunan Indonesia, sehingga menerima uang pensiunnya jadi jauh lebih tepat waktu, tepat jumlah,” tandas Menkeu Sua.
Jika pembayaran langsung uang pensiun diterapkan, tentu saja akan berdampak pada PT Taspen.
Selama ini, uang pensiun yang dibayarkan oleh pemerintah ke pensiunan harus melewati PT Taspen. Ada sebanyak 3,2 juta pensiunan ASN (di luar TNI Polri) dengan total anggaran mencapai Rp146,1 triliun atau sekitar (87,7%) dari total angggaran bayar pensiunan (termasuk TNI-Polri) yang mencapai Rp165,5 triliun.
Pembayaran uang pensiun lewat Taspen biasanya ada jeda beberapa hari sebelum bisa diterima para pensiunan. Nah dana besar yang “nyangkut” tadi bisa menghasilkan cuan lewat floating interest (bunga dari dana mengendap).
Selain itu, Taspen juga menerima langsung berupa fee dari Kemenkeu dari penyaluran uang pensiunan. Taspen menerima biaya operasional penyelenggaraan (BOP) atas pembayaran manfaat dan pengumpulan iuran pensiun.
Nah jika uang pensiunan yang jumlahnya mencapai Rp146, 1 triliun tak lagi masuk ke kantong Taspen, tentu saja BUMN ini akan kehilangan pendapatan dari bunga. Kemenkeu juga akan memangkas atau bahkan menghapus BOP lantaran tak lagi memakai jasa Taspen.
Ujung dari pembayaran uang pensiun secara langsung, akan membuat Taspen manyun.