Isunomic-Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap bahwa pembayaran subsidi dan kompensasi—yang terbanyak ke Pertamina dan PLN—sudah mencapai Rp376,8 triliun per September kemarin. Jumlah itu merupakan akumulasi pembayaran yang dilakukan per bulan.

"Pembayaran subsidi dan kompensasi yang sejak 2026 dilakukan secara bulanan, membuat seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi, terutama kepada PLN dan Pertamina, saat ini sudah Rp376,8 triliun,ā€ kata Menkeu saat konpers APBN Kita Oktober 2026, yang disiarkan saluran Youtube Kementerian Keuangan, Jumat (9/10/2026).

Menkeu--yang saat konpers duduk sambil memegang dan membuka-buka lembaran data—mengatakan bahwa realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi per September tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun kemarin. Kenaikannya mencapai 54%.

ā€œKita bayarkan tahun ini per September lebih tinggi dibandingkan yang dibayarkan per September tahun lalu. Tahun lalu baru dibayarkan Rp244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun,ā€ katanya. 

Menkeu melanjutkan bahwa kenaikan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada Pertamina dan PLN membuat kedua badan usaha itu mendapatkan arus kas (cashflow) yang besar. Artinya baik Pertamina maupun PLN bisa leluasa bergerak menjalankan tugasnya.

ā€œBadan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi, itu dapat cashflow-nya lebih besar dari APBN,ā€ terang Menkeu.

Lewat slide data yang diperlihatkan saat konpers terungkap, total bayar untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp376,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi sebesar Rp222,5 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun. 

Khusus untuk kompensasi, ada kenaikan signifikan dari jumlah pembayarannya per September tahun ini dengan tahun 2025. Kenaikannya tembus 125%, tahun lalu pembayaran kompensasi itu hanya Rp68,6 triliun.

Begitu pula pembayaran subsidi naik 26,4% dari Rp176 triliun menjadi Rp222,5 triliun. 

Ada beberapa penyebab  kenaikan pembayaran kompensasi dan subsidi (khusus energi, terutama bahan bakar minyak atau BBM) per September tahun ini, yaitu fluktuasi ICP, nilai tukar, dan peningkatan volume BBM. Kedua, volatilitas harga minyak dunia akibat geopolitik global. 

Kenaikan anggaran kompensasi (untuk BBM) salah satunya disebabkan melubernya volume BBM subsidi sebesar 9,1% menjadi 13,4 juta kiloliter. Tahun lalu realisasinya sebanyak 12,2 juta kl.

ā€œNah, tapi yang lebih penting di sini adalah saya ingin menunjukkan barang-barang yang harganya disubsidi ini permintaannya meningkat, penggunaannya meningkat. Itu yang kalau BBM meningkat 9,1%,ā€ kata Menkeu.

Menurut Menkeu, kenaikan volume, terutama BBM subsidi, merupakan sinyal positif. Peningkatan itu menunjukkan masyarakat Indonesia terus bekerja dengan menggunakan BBM subsidi. 

ā€œKalau pakai BBM ya berarti ada pekerjaan yang dilakukan. Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM dll, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi, ya,ā€ jelasnya. 

Pernyataan Menkeu memang benar soal membengkaknya dana kompensasi energi, khususnya BBM, terutama untuk menggerakkan ekonomi. Dengan ditahannya harga BBM subsidi lewat kompensasi, daya beli masyarakat tetap terjaga.

Tetapi, di balik itu sesungguhnya tersembunyi juga runtuhnya daya beli masyarakat kelas menengah bawah dan masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle class).  Tekanan itu terjadi akibat naiknya harga BBM non-subsidi jenis Pertamax.

Ketika pemerintah tak sanggup lagi menahan beban kenaikan harga Pertamax, maka pada 10 Juni 2026 harga BBM ā€œber-nozel biruā€ itu pun langsung meroket dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax adalah BBM jenis non-subsidi yang harga jualnya ke masyarakat mengikuti harga minyak dunia,  sehingga harga itu kerap berubah-ubah setiap bulannya. 

Sebagai BBM non-subsidi, penetapan harga Pertamax menjadi hak badan usaha (Pertamina). Hak Pertamina menetapkan harga Pertamax mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. 

ā€œYa kan saya dari awal katakan bahwa menyangkut BBM yang non-subsidi, harganya itu memang akan mengikuti harga pasar dunia ICP. Jadi kalau harga dunianya turun, dengan sendirinya akan terkoreksi. Tapi kalau naik, pasti juga akan naik," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, belum lama ini. 

Nah seharusnya harga Pertamax sudah naik di bulan Mei atau April 2026, sebab harga minyak dunia pada Maret sudah menembus batas USD100 per barel, tepatnya USD101,47. Penahanan harga Pertamax di dua bulan itu untuk meredam keresahan di masyarakat yang sudah mulai  meriak. 

Sepanjang April kurs rupiah terhadap dolar sudah merangkak naik dari level Rp16 ribuan ke Rp17 ribuan. Ditambah lagi di tanggal 1 Mei ada Hari Buruh, yang jika harga BBM naik meski Pertamax, tentu bisa menjadi bahan bakar aksi demo yang berpotensi sulit dipadamkan. 

Ketika riak-riak keresahan mulai terpantau tak begitu mencemaskan, pada 10 Juni 2026 Pertamina—tentu saja dengan persetujuan pemerintah—langsung mengerek harga Pertamak ke Rp16.250 per liter. Kenaikannya hampir Rp4.000 per liter, kenaikan yang paling tinggi sepanjang satu dekade ke belakang.

Kenaikan harga Pertamax itu menciptakan gap atau jurang harga yang sangat lebar dengan Pertalite. Banderol Pertalite Rp10.000 per liter, jadi selisihnya Rp6.250 per liter. 

Kenaikan harga Pertamax ternyata juga menyumbang inflasi pada Juni 2026. Inflasi pada bulan itu sebesar 3,34%, naik dibanding Mei yang 3,08%. Selain makanan, minumuman, dan tembakau, kenaikan inflasi juga didorong inflasi sektor transportasi yang tercatat 4,57% dengan andil 0,55%.

"Inflasi pada kelompok ini terutama didorong oleh inflasi pada bensin," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono.

Dihadapkan pada kenaikan harga Pertamax dan harga barang lainnya, terutama pangan, membuat sebagian masyarakat kelas menengah bawah dan masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle) melakukan ā€œmigrasiā€ penggunaan BBM, dari Pertamax ke Pertalite. Langkah itu dipilih untuk mengurangi beban pengeluaran ketika pendapatan stagnan. 

Migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite dikonfirmasi oleh Pertamina sendiri. Dalam rapat antara PT Pertamina Patra Niaga dengan Komisi XII pertengahan Juli lalu terungkap.

Konsumsi Pertalite pada Juli meningkat sekitar 9,4%. Dari sisi komposisi, porsi Pertalite dalam konsumsi bensin naik dari sekitar 75% pada periode Januari-Mei menjadi sekitar 80%.

"Dampaknya adalah saat ini produk-produk BBM JBU, khususnya Pertamax series, terjadi penurunan hampir 18% dibandingkan periode sebelumnya," kata Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto.

Migrasi itu membuat kuota konsumsi BBM subisdi atau Pertalite pun terancam jebol. Realisasi penyaluran Pertalite hingga Juli 2026 sudah mencapai 16,54 juta kl dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 28,69 juta kl. Sementara realisasi penyaluran solar subsidi 11,18 juta kl dan kuotanya sebanyak 18,36 juta kl. 

Hitung-hitungan Pertamina, penyaluran solar sampai akhir tahun 2026 berpotensi mencapai 20,09 juta kl atau 9,4% di atas kuota. Penyaluran Pertalite diramalkan menyentuh 29,18 juta kl atau 1,7% di atas kuota.

Pertalite dan solar memang disubsidi, tapi besaran subsidi berdasarkan asumsi ICP yang ditetapkan dalam APBN. Jika harga minyak dunia naik yang berujung pada kenaikan ICP, maka pemerintah harus menyiapkan lagi anggaran untuk kompensasi. Semakin banyak penggunaan BBM subsidi semakin besar biaya kompensasi yang harus dibayar pemerintah. 

Jadi pernyataan Menkeu bahwa bertambahnya penggunaan barang subsidi, terutama BBM, menjadi pertanda menggerakan ekonomi memang benar. Tapi di balik itu, tersembunyi juga tekanan ekonomi terhadap masyarakat.