Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.
Soal duitnya bagaimana? Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN 2027 disiapkan sebesar Rp549,9 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar 10% dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2026.