“Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Kami harap, tambahan pasokam dapat menekan harga hingga di bawah Rp100.000/kg,” ujar Nyoter.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, fasilitasi perdagangan antardaerah merupakan salah satu langkah Kemendag untuk mendukung pengendalian inflasi. Upaya ini dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah sentra produksi.
“Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” imbuh Iqbal.