Isunomic-Harga cabai di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dua kali lebih mahal dibanding rata-rata harga nasional. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, per 31 Oktober harga cabai merah keriting di kabupaten itu mencapai Rp165 ribu per kg dan cabai rawit merah Rp150 ribu per kg. 

Sementara harga rata-rata nasional untuk cabai merah keriting Rp64.768 per kg. Sementara harga untuk cabai rawit merah Rp73.348 per kg.

Perbedaan harga yang mencolok itu yang membuat Kementerian Perdagangan memfasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Upaya itu untuk mengurangi disparitas harga cabai rawit antarwilayah. sekaligus memperkuat pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, fasilitasi pengiriman cabai rawit bertujuan untuk memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, khususnya dengan menghubungkan sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok). 

“Melalui upaya fasilitasi ini kami berharap tambahan pasokan dapat menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bapok dengan harga yang terjangkau,” ujar Mendag Busan dikutip Sabtu (31/10/2026). 

Mendag Busan menjelaskan, pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara merupakan bagian dari kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Pengiriman turut didukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).  

“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” tambah Mendag Busan. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, senang dengan bantuan perdagangan antardaerah tersebut. Menurutnya, tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan cabai rawit, dan membantu mengendalikan gejolak harga. 

“Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Kami harap, tambahan pasokam dapat menekan harga hingga di bawah Rp100.000/kg,” ujar Nyoter. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, fasilitasi perdagangan antardaerah merupakan salah satu langkah Kemendag untuk mendukung pengendalian inflasi. Upaya ini dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah sentra produksi. 

“Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” imbuh Iqbal.