Isunomic-Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya harus rela melepaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sejatinya, Jenderal Listyo masih bisa menduduki kursi numero uno di kepolisian hingga masa purna bhaktinya tiba. Saat ini usia sang jenderal 57 tahun, jadi masih tiga tahun atau empat tahun lagi hingga masa pensiun tiba. 

Hari ini, 1 Oktober, bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, Komisi III DPR menentukan jalan yang berbeda. Komisi bidang hukum itu sepakat menetapkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri usai menjalani fit and proper tes calon Kapolri usulan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR, kepada peserta rapat. "Setuju," jawab anggota rapat.

Penggantian kapolri jelas menunjukkan “saktinya” surat presiden (surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Pagi surpres itu diterima DPR, siangnya langsung ditindaklanjuti. 

"Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman, di awal rapat.

Komisi III PDR lantas menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Komjen Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Marthinus Hukom.