Ketiga, terkait  dengan dana pensiun (CPF). Sebagian besar instrumen utang pemerintah diterbitkan untuk mendukung program jaminan sosial wajib warga Singapura, yaitu Central Provident Fund (CPF). Dana tabungan pensiun masyarakat ini dipinjamkan kepada pemerintah melalui penerbitan obligasi khusus (seperti Special Singapore Government Securities / SSGS) agar pemerintah dapat memberikan imbal hasil yang dijamin aman dan pasti kepada para pensiun. Dengan kata lain, Singapura berutang pada warganya sendiri, bukan kepada pihak asing atau bank internasional.   

Keempat, pengembangan pasar keuangan domestik. Pemerintah secara sengaja menerbitkan obligasi dan surat utang negara secara teratur untuk membangun pasar keuangan yang dalam dan likuid. Instrumen seperti Singapore Government Securities (SGS), Treasury Bills (T-Bills), dan Singapore Savings Bonds (SSB) dibutuhkan oleh perbankan, korporasi, serta investor sebagai acuan suku bunga (benchmark yield curve) yang aman guna mendukung posisi Singapura sebagai pusat keuangan internasional.  

Terakhir, pendanaan infrastruktur jangka panjang. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga mulai menerbitkan obligasi di bawah kerangka infrastruktur nasional untuk membiayai proyek-proyek besar yang kepentingannya lintas generasi (misalnya jaringan transportasi massal/MRT yang masif). Proyek-proyek ini nantinya menghasilkan aset fisik yang nilainya setara atau bahkan melebihi utang yang ditarik.   

Jadi, angka rasio utang yang tinggi di Singapura adalah utang kotor (gross debt) di atas kertas. Jika dihitung secara utang bersih (net debt), posisi keuangan Singapura bernilai positif karena total aset finansial dan cadangan devisa negara jauh melampaui jumlah kewajibannya. 

Inilah sebabnya mengapa Singapura tetap mempertahankan peringkat kredit tertinggi di dunia (AAA) dari berbagai lembaga pemeringkat internasional. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Nah kena deh.