Isunomic-India akhirnya menghentikan penyelidikan antisubsidi secara otamtis terhadap impor produk kaca polos bening (Clear Float Glass/CFG) asal Indonesia. Penghentian penyelidikan itu termuat dalam laporan hasil akhir (final findings) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.
Penghentian penyelidikan oleh India membuat Menteri Perdagangan Budi Santoso merasa puas. Menurutnya, penghentian penyelidikan oleh Otoritas India merupakan bukti keberhasilan pemerintah dalam mengawal eksportir yang menghadapi penyelidikan antisubsidi.
“Kemendag akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra,” kata Mendag Busan dikutip Sabtu (23/10/2026).
Sejatinya, penghentian penyelidikan lantaran DGTR tidak mendapati bahwa total ekspor CFG Indonesia ke India mencapai 4% atau lebih. Artinya masih di bawah ambang batas ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Impor CFG Indonesia hanya sebesar 3,4% dari total impor India. Nilai tersebut dapat ditiadakan (negligible) karena berada di bawah ambang batas 4%, sehingga penyelidikan dihentikan tanpa pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk CFG Indonesia,” kata Reza Pahlevi Chairul, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, dikutip Senin (26/10/2026).
Lantas kenapa otoritas India atau DGTR menyelidiki ekspor kaca polos Indonesia? Di sini Indonesia tak sendirian yang menjadi sasaran penyelidikan India. Jiran kita, Malaysia, juga masuk dalam penyelidikan, bahkan merupakan target utama.
Gara-garanya adalah aduan dari produsen kaca India yang merasa dirugikan. Berdasarkan dokumen penyelidikan resmi dari Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India, inisiator atau pihak yang mengajukan petisi penyelidikan antisubsidi terhadap produk kaca polos (Clear Float Glass) asal Indonesia dan Malaysia adalah sejumlah perusahaan yang tergabung dalam industri domestik India.
Perusahaan-perusahaan yang menjadi inisiator pengadu tersebut adalah Sisecam Flat Glass India Pvt. Ltd, Gold Plus Glass Industry Ltd, Gold Plus Float Glass Pvt. Ltd, dan Saint-Gobain India Pvt. Ltd. Mereka mengajukan permohonan karena menilai produk impor tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah negara asal sehingga merugikan industri lokal mereka.