Nah rupanya, angka masih di bawah 4%, tepatnya 3,4%, itu yang membuat Kemendag ingin mendorong peningkatan ekspor kaca ke India. Masih ada peluang untuk meningkatkan ekspor itu, paling tidak hingga ke angka 3,99% agar terhindar dari penyelidikan otomotis otoritas India. 

“Kami berharap, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan hasil penyelidikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan ekspor CFG ke India,” ujar Reza. 

Sepanjang Januari–Juli 2026, nilai ekspor produk CFG Indonesia ke India mencapai USD156,35 juta, meningkat 122,4% dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar USD70,31 juta. Khusus 2025, nilai ekspor CFG Indonesia ke India mencapai USD112,03 juta dengan volume 283,81 ribu ton. 

Terdapat peningkatan volume ekspor CFG Indonesia ke India selama tiga tahun terakhir (2023--2025) sebesar 9,81%. Alhasil ada peningkatan nilai ekspor sebesar 0,82% pada periode yang sama. 

Pasar kaca bening di India memang menggiurkan. Berdasarkan beberapa laporan riset industri dan analisis pasar global (seperti IMARC Group, Data Bridge Market Research, dan Mordor Intelligence) total valuasi pasar kaca datar (flat glass) India sekitar USD4,15 miliar (tahun 2026) dan diproyeksikan melonjak hingga USD6,39 miliar pada tahun 2034.

Nilai pasar spesifik untuk kaca polos bening (clear float glass) saja di India—seperti jenis kaca yang menjadi objek penyelidikan antisubsidi tersebut—diperkirakan bernilai sekitar USD300 juta hingga USD400 juta (sekitar Rp4,8 triliun hingga Rp6,4 triliun) per tahun.

Jadi memang Indonesia masih punya peluang untuk menikmati “beningnya” pasar kaca India. Tapi ingat, jangan terlalu “serakah” sebab batasan 4% masih mengintai. Jika ekspor kaca melebihi batas itu, sudah otomatis otoritas India akan kembali membuka penyelidikan. Apalagi, harga gas industri kaca jelas-jelas disubsidi.