Isunomic-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memampang data pempiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran. Data itu akan disajikan secara lebih terstruktur dan granular (terperinci) dari berbagai sektor jasa keuangan berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, di Jakarta, dikutip Rabu (7/10/2026).
Penyediaan data pembiayaan itu merupakan langkah OJK untuk memperkuat UMKM. Pasalnya, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. Namun, pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif.