“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap ekonomi nasional,”  jelas Dian.

Dian kemudian mengungkap bahwa pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09% secara tahunan. 

Sektor perbankan masih menjadi sumber utama dengan pangsa 82,62%, sementara sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92% dengan pangsa 17,3%.

Pertanyaannya? Apakah data pembiayaan OJK akan mencantumkan besaran penyaluran pembiayaan setiap perusahaan kepada UMKM? Tentu saja tidak, sebab OJK hanya menampilkan data secara agregat saja dari semua pelaku industri jasa keuangan, baik bank maupun perusaahaan penyalur lainnya.